Dengan menggunakan QRIS Topindoku, Anda dapat meningkatkan efisiensi bisnis Anda dan memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pembayaran.
Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
PT.Topindo Solusi Komunika secara resmi telah bekerjasama dengan PT.Bank National Nobu Tbk sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah di integrasikan pada Aplikasi Topindoku, yang dapat diakses oleh semua mitra Topindo dengan cara melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebagai Merchant QRIS Aplikasi Topindoku.
Kamu bisa jadi Mitra Topindoku jualan segala jenis produk dari Produk Virtual, Kuota Internet, PPOB, Tiket Perjalanan, Voucher Game Hingga Kebutuhan Grosir!
Telepon CS
(0562)633511 / 085211498899
WhatsApp CS
082148819988
Telegram Chat CS @TPDCS_BOT
Email : cs@topindoku.co.id
BCA
8170977689
PT. TOPINDO SOLUSI KOMUNIKA
BNI
8761111117
PT. TOPINDO SOLUSI KOMUNIKA
BRI
008901000997300
PT. TOPINDO SOLUSI KOMUNIKA
MANDIRI
1460020211111
PT. TOPINDO SOLUSI KOMUNIKA
BSI
1677889997
PT. TOPINDO SOLUSI KOMUNIKA
GEDUNG ICON CONVENTION HALL
Jl. PANGERAN DIPONEGORO NO.19
RT 051, RW 016
KEL, PASIRAN
KEC, SINGKAWANG BARAT
KOTA SINGKAWANG
PROV, KALIMANTAN BARAT
KODE POS : 79123
Nama Server : TOPINDO PULSA
Software : OTOMAX ULTIMATE
Badan Usaha : PT. TOPINDO SOLUSI KOMUNIKA
Direktur Utama : SEIKO MANITO
Notaris : BONARDY BONG, SH
SK Menhuk & HAM : AHU-0016517.AH.01.TAHUN 2018
Ditetapkan di : JAKARTA
Pada Tanggal : 21 Maret 2018
Web: www.pulsatopindoku.com
© Copyright 2024 | Pulsatopindoku.com | PT Topindo Solusi Komunika Tbk